Bidang Praktik
Hukum Ketenagakerjaan
Pendampingan hubungan industrial, PHK, perjanjian kerja, dan kepatuhan ketenagakerjaan.
Gambaran Layanan
Apa yang Kami Lakukan
Pendampingan hubungan industrial, PHK, perjanjian kerja, dan kepatuhan ketenagakerjaan.
Cakupan Layanan
- Penyusunan perjanjian kerja PKWT/PKWTT, kontrak outsourcing, dan perjanjian kerahasiaan
- Penanganan PHK massal, pesangon, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Kepatuhan UU Cipta Kerja — upah minimum, cuti, jam kerja, dan BPJS
- Representasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan mediasi Disnaker
- Penyusunan peraturan perusahaan dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
Proses Kami
- 1Audit kepatuhan ketenagakerjaan dan identifikasi risiko
- 2Penyusunan atau revisi dokumen hubungan kerja
- 3Mediasi internal atau Disnaker sebelum litigasi
- 4Pendampingan PHI dan eksekusi putusan
Konsultasi
Siap membantu Anda
Diskusikan kebutuhan hukum Anda dengan tim kami.
Hubungi Kami (+62) 21 50300825Jelajahi layanan kami lainnya
Semua Layanan