Hukum Ketenagakerjaan

Pendampingan hubungan industrial, PHK, perjanjian kerja, dan kepatuhan ketenagakerjaan.

Apa yang Kami Lakukan

Pendampingan hubungan industrial, PHK, perjanjian kerja, dan kepatuhan ketenagakerjaan.

Cakupan Layanan

  • Penyusunan perjanjian kerja PKWT/PKWTT, kontrak outsourcing, dan perjanjian kerahasiaan
  • Penanganan PHK massal, pesangon, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial
  • Kepatuhan UU Cipta Kerja — upah minimum, cuti, jam kerja, dan BPJS
  • Representasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan mediasi Disnaker
  • Penyusunan peraturan perusahaan dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
  1. 1Audit kepatuhan ketenagakerjaan dan identifikasi risiko
  2. 2Penyusunan atau revisi dokumen hubungan kerja
  3. 3Mediasi internal atau Disnaker sebelum litigasi
  4. 4Pendampingan PHI dan eksekusi putusan

Siap membantu Anda

Diskusikan kebutuhan hukum Anda dengan tim kami.

Hubungi Kami (+62) 21 50300825

Jelajahi layanan kami lainnya

Semua Layanan