Hukum Pidana

Pendampingan hukum pidana mulai dari penyidikan hingga persidangan di semua tingkat.

Apa yang Kami Lakukan

Pendampingan hukum pidana mulai dari penyidikan hingga persidangan di semua tingkat.

Cakupan Layanan

  • Pendampingan klien saat pemeriksaan di kepolisian sebagai saksi atau tersangka
  • Permohonan penangguhan penahanan, praperadilan, dan upaya hukum pra-persidangan
  • Pembelaan dalam perkara korupsi, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana korporasi
  • Banding, kasasi, dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung
  • Konsultasi hukum pidana bagi perusahaan menghadapi risiko pertanggungjawaban korporasi
  1. 1Konsultasi segera pasca-panggilan atau penahanan
  2. 2Review berkas perkara dan analisis dakwaan
  3. 3Penyusunan strategi pembelaan dan pengumpulan alat bukti
  4. 4Pendampingan seluruh tahap persidangan
  5. 5Upaya hukum banding, kasasi, atau PK jika diperlukan

Siap membantu Anda

Diskusikan kebutuhan hukum Anda dengan tim kami.

Hubungi Kami (+62) 21 50300825

Jelajahi layanan kami lainnya

Semua Layanan